![](/images/dec/254.jpg)
82 perusahaan kantongi izin operasi galian C di Kaltim
"Galian C yang dikelola meliputi batu kuarsa, batu gamping, andesit, pasir, batu gunung quarry besar, hingga tanah urug," kata Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Kaltim Sukariamat, di Samarinda, Jumat. Kabupaten Kutai Kartanegara, menurutnya, tercatat memiliki izin perusahaan galian C terbanyak, yakni 29 perusahaan.